DIPA 2021;Bupati Intruksikan OPD dan Unit Kerja Tindak Lanjuti


Fito/Istimewa

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru, Ahmad Bermadi menegaskan jika penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2021 bukan sekedar kegiatan formalitas. Namun, sebagai tonggak dalam mewujudkan pengelolaan anggaran berkualitas, akuntabilitas dan transparan.

“Penyerahan DIPA harus menjadi momentum untuk menjaga dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang berkualitas, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara,” ucap Bermadi dalam sambutannya saat penyerahan DIPA petikan TA 2021 di Hotel Ebony Batulicin, Tanah Bumbu, Rabu (16/12/2020) pagi.

Menurutnya, tujuan utama dari semua ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Dalam acara itu ia menyampaikan amanat presiden Joko Widodo, dikutip dalam penyerahan DIPA serta dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 secara virtual di Istana Negara, November lalu. Yakni, diwanti-wanti APBN 2021 harus segera dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi.

“Bahkan untuk melakukan lelang bisa dimulai sejak Desember, sehingga awal Januari program sudah berjalan,” kutip Bermadi.

Ia melanjutkan, saat perekonomian masih lesu, belanja pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi. Oleh karena itu APBN 2021 harus dimanfaatkan, dan segera dibelanjakan.

“Kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil mengalami perlambatan dengan penurunan capaian laju pertumbuhan sepanjang tahun 2020,” katanya.

Untuk itu, tambahnya, peran penting APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical perlu dimaksimalkan bersama. APBN dapat berfungsi stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur, dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam penyerahan DIPA bagi lima satuan kerja di lingkup kerja KPPN Kotabaru mewakili fungsi ketertiban dan keamanan, ekonomi, pemerintahan dan fasilitas umum, agama dan kesehatan itu, turut disaksikan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo.

Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Bupati H Sudian Noor, yang mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait, untuk segera menindaklanjuti, agar pada awal tahun, penerimaan DIPA dan Dana Transfer Daerah Tahun Anggaran 2021 sudah dapat direalisasikan.

“Sehingga pembangunan di daerah ini, berlangsung semakin cepat, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi tahun 2021, kita masih di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya di depan para satuan kerja penerima DIPA.

Bupati menyebutkan, jika DIPA dan dana transfer daerah tahun anggaran 2021 segera direalisasikan maka akan memberikan efek terhadap ekonomi masyarakat. Terutama dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Saya juga, berharap agar kepala SKPD dan unit kerja dapat melaksanakan program kerja, yang telah direncanakan dengan mengelola anggaran tahun 2021 dengan lebih akuntabel, transparan, efektif dan efesien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Total pagu belanja 2021 yang dikelola KPPN Kotabaru sendiri mencapai Rp. 1,1 triliun, dalam bentuk pagu belanjaan kementerian/lembaga sebesar Rp. 468,2 miliar. Sementara pagi dana transfer ke daerah sebesar Rp. 631,97 miliar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DIPA 2021;Bupati Intruksikan OPD dan Unit Kerja Tindak Lanjuti"

Posting Komentar