Kapolres: Tahun Baru-an di Rumah Saja
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, mengatakan ada 5 posko pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 antara lain: Posko Satui, Angsana, Kusan Hilir Pagatan, Batulicin, dan Simpang Empat.
"Dijaga 15 sampai 20 anggota," katanya saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Intan 2020 Polres Tanah Bumbu, Senin (21/12/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 15 hari dari 21 Desember - 4 Januari 2021 itu, kata Kapoles, disiagakan sebayak 400 personil gabungan TNI-Polri.
Kepada umat Nasrani yang melaksanakan ibadah, Kapolres mengimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
"Mengimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu merayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja. Dan Bagi masyarakat yang melanggar (Prokes) akan dikenakan sanksi sesuai peraturan," katanya.
Sekda Tanah bumbu H Ambo Sakka dan Forkopimda Tanah Bumbu hadir di Apel ini.
(Alam)
0 Response to "Kapolres: Tahun Baru-an di Rumah Saja"
Posting Komentar