Bupati Pimpin Operasi Yustisi Covid-19
Foto/Istimewa
Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan, utamanya di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020, Rabu (6/1/2020) sore.
Operasi yustisi yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkab Tanbu ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes; diberlakukan sanksi bagi pelanggar prokes. Sanksi berupa menyapu jalanan.
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor bersama Dandim 1022 dan Kapolres Tanbu.
Sasaranya, yakni masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan taman education park Batulicin itu, puluhan pengguna jalan terjaring razia.
Ayu, salah satu pengguna jalan yang terjaring razia prokes mengatakan alasannya tidak memakai masker karena lupa.
Ia pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Adapun kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan, mulai 6 Januari 2021.
(Ril/Alam)
0 Response to "Bupati Pimpin Operasi Yustisi Covid-19"
Posting Komentar