Buser Polres Tanbu Amankan Terduga Jambret


Foto/Humas Polres Tanbu.

Tim Buser Satreskrim Polres Tanbu mengamankan DS (30 tahun) di Jalan Raya Serongga Km 12 Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Minggu (17/1/21), sekira jam 20.30 WITA.

DS diduga jambret di depan mini market di Jl. Provinsi Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Tanbu, pada Senin, 14 Desember 2020, sekira jam 20.30 WITA.

Korbannya bernama Sholehah, ibu rumah tangga warga Jl. Raya Serongga RT 04 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.

Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H Imade Rasa, memaparkan kronologis kejadian. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang menggunakan kendaraan roda dua bersama anaknya. Di depan Hotel Truli,  korban merasa ada yang mengikutinya, setelah itu di depan alfamart, tasnya langsung ditarik terduga DS.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian; 1 buah handphone, sim A, sim C, ATM Bank BRI, dan kartu kredit bank BRI. Korban juga kehilangan anting 2 gram, dengan total kerugian sebesar Rp 4 juta.

Dalam aksinya, terduga pelaku DS hanya seorang diri.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tanbu untuk  proses selanjutnya," kata Imade.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buser Polres Tanbu Amankan Terduga Jambret"

Posting Komentar