Komisi I Coba Fasilitasi Kepala Desa yang Terdampak Hukum


Anggota DPRD Kotabaru M Lutfi Ali saat di ruang Komisi I DPRD Kotabaru.

Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, mencoba memfasilitasi kepada seluruh Kepala desa yang terdampak hukum.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kotabaru bersama Asosiasi Kepala Desa Kotabaru, DPMPD, Bagian Hukum, dan Inspektorat, Senin (25/1/2021).

Anggota DPRD Kotabaru M Lutfi Ali beranggapan, meskipun kepala desa bukan aparat negara, namun mereka juga bertugas melaksanakan tugas negara seperti pengayoman terhadap masyarakat.

"Sehingga mereka berhak juga mendapat bantuan hukum. Dan pemerintah pun sebenarnya ada poksinya untuk di luar ASN pun mereka tetap membantu untuk aparat desa dalam masalah," kata M. Lutfi.

Lutfi menambahkan, dari Kementerian Dalam Negeri hingga tingkat pemerintah daerah, ada kerja sama dengan seluruh stakeholder yang menangani masalah kepala desa yang tersandung Hukum.

Menurut Lutfi, ada 4 poin yang paling penting, di antaranya, selama tidak merugikan negara secara administrasi bisa diselesaikan, selama merugikan negara bisa diberikan bantuan penyelesaian tanpa berlanjut ke ranah hukum.

"Tapi poin penting yang kami harapkan dalam rapat hari ini adalah, bagaimana sih penggunaan dana desa yang ternyata dilaksanakan tapi di penemuannya itu merugikan dana negara. Karena dari kawan-kawan di desa khususnya kepala desa itu menginginkan kalo memang kesalahan administrasi itu merugikan negara kami (kepala desa) siap mempertanggungjawabkan dan siap mengembalikan," ujarnya.

Lutfi pun berharap agar pihaknya dapat bertemu dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat selanjutnya.

"Bagaimana sih sebenarnya apabila kepala desa yang menyangkut kerugian negara ini termasuk pidana Khusus atau pidana umum atau pidana yang tidak dilakukan mereka hanya karna kesalahan administrasi," tutupnya.

(Dody/Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi I Coba Fasilitasi Kepala Desa yang Terdampak Hukum"

Posting Komentar