BPJS Ketenagakerjaan Tolak Klaim Jaminan Kematian (alm) Suhardi, Evo CS Datangi DPRD Kotabaru


Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru Rabbiansyah atau Roby (kiri), Evo (kanan).

Sesuai dengan apa yang dikatakannya beberapa hari lalu, Evo CS mendatangi DPRD Kotabaru; melaporkan terkait penolakan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru terhadap klaim jaminan kematian (JMK) peserta BPJS Ketenagakerjaan an. (alm) Suhardi Rp42 juta.

Baca juga: http://www.sentral14.id/2021/01/bpjs-ketenagakerjaan-kotabaru-tolak.html?m=1

Di DPRD Kotabaru, Senin (1/02/2020), Evo CS diterima Komisi I dan meminta agar digelar; dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait.

"Nanti (RDP) akan diundang pihak terkait termasuk pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru. Kita lihat nanti permasalahannya," kata Rabbiansyah atau Roby, Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru.

Sebelumnya, kepada Evo CS, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru menolak klaim jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan (alm) Suhardi, warga Jalan Titiaj Beringin RT 003/001 Desa Rampa itu karena saat mendaftar kemungkinan yang bersangkutan dalam keadaan sakit berkepanjangan.

"Kalau di RDP DPRD Kotabaru (nanti) belum ada juga diselesaikan, kita tetap akan tempuh jalur hukum," tegas Evo CS

(IHa)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Tolak Klaim Jaminan Kematian (alm) Suhardi, Evo CS Datangi DPRD Kotabaru"

Posting Komentar