Geledah Blok, Petugas Lapas Kotabaru Temukan Barang Terlarang


Foto/Ist.

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Kotabaru, Kalsel, melakukan penggeledahan atau uji petik secara acak di beberapa blok.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kalsel, Sudirman Jaya.

Dari hasil penggeledahan, petugas Lapas menemukan beberapa barang terlarang di blok K1 dan blok K2. Barang terlarang tersebut di antaranya handphone, gunting, botol parfum, sendok makan, dan stop kontak listrik 3 lubang.

Kepala Lapas Kotabaru, Hidayat mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah tugas pokok dan fungsi Lapas berjalan atau tidak. 

"Dilakukan secara random (acak). Tujuannya memastikan fungsi kita ini jalan ngga, misalnya, penggeledahannya jalan ngga. Terus pencegahannya jalan ngga," kata Hidayat kepada sentral14.id, Jumat (26/2/2021).

Penggeledahan blok, kata Hidayat, rutin dilakukan. Dalam seminggu, katanya, pihaknya melakukan penggeledahan sebanyak 4 kali.

"Jadi pilih-pilih (blok yang akan digeledah). Ini rutin kita lakukan dalam seminggu 4 kali," bebernya.

Pria yang pernah bertugas di Lapas Nusa Kambangan itu menambahkan, warga binaan yang melakukan pelanggaran akan diproses secara ketentuan yang berlaku.

"Liat dulu model temuan itu, kita dalamin dulu," tutupnya.

(Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Geledah Blok, Petugas Lapas Kotabaru Temukan Barang Terlarang"

Posting Komentar