Harmono: (dulu) Rencana Kerja Sama Poktan Sumber Sari-PT BRI 60:40


Anggota DPRD Kotabaru Harmono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, pada Selasa, 23 Februari 2021, mengemukakan kerja sama kemitraan (plasma) antara kelompok tani/ poktan (masyarakat) Desa Sumber Sari dengan PT Bumi Raya Invistindo (BRI) sebelum (PT BRI jadi milik PT MSAM); pola kemitraanya 60:40. (Baca:RDP DPRD; PT BRI Sudah Milik PT MSAM)

"Sehingga kami menyetorkan data lahan untuk menjadi jaminan kalau kita ada aset kerja sama," kata Harmono.

Dilanjutkan Harmono, (Masyarakat) pengurus poktan Desa Sumber Sari menggagas perencanaan kerja sama itu melalui pemerintah daerah melalui dinas terkait.

"Beberapa kali kita coba membicarakan perencanaan perjanjian itu, tahu-tahunya dipindah dari penjabat yang ada di PT BRI tersebut sehingga perjanjian itu sampai sekarang belum ada kejelasan. Mudah-mudahan ada titik terang yang baik (antara poktan dan PT MSAM)," harap Harmono.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harmono: (dulu) Rencana Kerja Sama Poktan Sumber Sari-PT BRI 60:40"

Posting Komentar