Paripurna DPRD; Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda SKPD Tanbu
DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tentang perubahan ke-2 pemandangan umum nomor 19 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu; Paripurna di masa persidangan ke-1 tahun 2021, Selasa (9/2/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmadi dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Tanah Bumbu.
Semua fraksi setuju Raperda ini dengan catatan usul serta saran-saran yang mengatur dan tidak bertentangan pada peraturan yang di atasnya untuk dibahas ke tingkat pembicaraan lebih lanjut.
"Tanggapan pihak eksekutif akan kami jadikan sebagai bahan dan pertimbangan untuk menentukan sikap dan pandangan DPRD dalam pembahasan materi berikutnya," kata Said.
Rapat paripurna dihadiri Forkopimda Tanah Bumbu, Direktur Bank Kalsel, Direktur Perusda dan tamu undangan lainnya.
(Alam)
0 Response to "Paripurna DPRD; Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda SKPD Tanbu"
Posting Komentar