Sosialisasi Terkait Kearsipan Daerah, Murdianto Berharap Hasilnya Baik


Foto/Istimewa

Penataan, pengelolaan dan perawatan arsip Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, masih belum maksimal. Sehingga, pemerintah masih perlu bimbingan dan arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hal ini dikatakan langsung oleh Asisten III Setda Kotabaru, Murdianto, dalam agenda tertib arsip untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Gedung Paris Barantai, Senin (15/2/2021).

Menurut Murdianto, arsip adalah identitas dan jati diri bangsa, hal tersebut harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

"Untuk tersedianya arsip yang autentik dan terpecaya, perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Murdianto.

Lebih jauh dikatakan Murdianto, ada empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsiapan: tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, jadwal retensi arsip (JRA), dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis (SKKAD).

"Semoga dengan sosialisasi ini nilai audit kearsipan SKPD di Kotabaru bernilai cukup atau lebih optimis lagi, bernilai baik atau sangat baik," harapnya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, H Gusti Syahruddin mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan kearsipan untuk penataan, pengelolaan, perawatan dan penyerahan arsip in aktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), sehingga adanya penambahan khasanah arsip di Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kotabaru.

"Mari bersama-sama kita ikuti sosialisasi ini, agar kearsipan di Kotabaru bisa menjadi maksimal," tutup Syahruddin.

(Ril/Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi Terkait Kearsipan Daerah, Murdianto Berharap Hasilnya Baik"

Posting Komentar