APBDes Lambat Cair? Ansor: Intinya Kembali ke Desa...
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, mengeluhkan pencairan dana APBDes tahun 2021 yang cendrung lambat cair.
Dari hasil wawancara media ini, ada beberapa kepala desa yang berkeluh kesah.
"Tunjangan utamakan. Kalau masalah Dana Desa? Ini tunjangan ini yang kami perlukan," kata Kepala Desa Kulipak, Jali Rahman, pada Minggu 28 Maret 2021.
Jali melanjutkan, hampir semua kepala desa mengeluhkan pencairan APBDes 2021. Sampai saat ini, persoalan tersebut belum ada titik terang.
"Baru beberapa desa yang sudah pencairan, itu pun tidak semua, salah satunya Desa Semayap, tanjung Selayar itu pun masih banyak lagi yang belum pencairan. Untuk tahun ini Dana Desa, APBDes bahkan yang BLT sudah jalan hampir 4 bulan belum ada pencairan," kata Jali Rahman
Selain itu, ia juga mengeluhkan adanya pemotongan anggaran operasional sebesar 20 %. Menurutnya, hal tersebut membuat lambatnya pencairan dan APBDes.
"Begitu keluar 20% pemangkasan dirubah yang Rp 400 juta tadi menjadi kacau karena dirubah. Yang ini dikurangi, yang itu dikurangi, nah itu yang membuat lambat," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Gunung Ulin, Badriansyah. Menurutnya, dokumen APBDes yang sudah selesai ia buat ternyata ada perubahan.
"Kami sudah membuat dokumen APBDes, belum lagi masuk ternyata ada lagi perubahan, dirubah lagi, dan rubah lagi."
"Kemudian setelah itu kita buat lagi ternyata ada lagi intruksi 8% katanya dari dana pagu, Dana Desa khusus pengendalian penyebaran Covid-19. Dan bukan itu saja, ada sosialisasi, pembuatan ruang isolasi, kemudian juga penyemprotan, nah itulah kendala kami Dana Desa sampai saat ini tidak ada beresnya," kata Badriansyah.
Badri pun berharap agar dinas terkait dapat memberikan solusi yang terbaik.
"Kita kan melaksanakan apalagi masalah keuangan kan kita selalu menaati peraturan forum di atas, kalau kita ada salah dalam aturan walaupun kita sudah merealisasikan bisa terjerat hukum," tutupnya.
Kepala Bidang Bina Pembangunan Desa DPMD Kotabaru, M. Ansor, menegaskan kepala desa mesti mengajukan APBDes. Artinya, semakin cepat menyelesaikan APBDes semakin cepat pula pencairan.
"Intinya sekarang itu kembali ke desa. Semakin cepat melakukan proses penetapan APBDes, insya Allah pasti cair," kata M. Ansor, Senin (29/3/2021).
Ansor menjelaskan, sesuai dengan Perbup Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kotabaru, evaluasi ABPDes ada di kecamatan.
"Sampai sekarang itu masih ada desa-desa yang sudah dievaluasi, tapi hasilnya belum sesuai arahan Permendes," tutupnya.
(Dody/Rahman)
0 Response to "APBDes Lambat Cair? Ansor: Intinya Kembali ke Desa..."
Posting Komentar