DPRD Kotabaru Bentuk Pansus 3 Raperda (usulan Eksekutif)


(Foto/Rahman).

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H.Mukhni.AF saat menandatangani Keputusan DPRD Kotabaru tentang Pansus 3 Raperda...

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II, rapat ke-7 di ruang sidang DPRD Kotabaru, Senin (15/3/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H. Mukhni.AF ini beragendakan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Kotabaru; bertugas membahas 3 Raperda (usulan Eksekutif), yakni :

- Pemberiaan Insentif dan atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan atau Investor;

- Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021 - 2041; dan

- Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak.

(Baca: Paripurna DPRD; Plh Bupati Sampaikan 3 Raperda...)

Sebelum ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kotabaru Nomor 4 Tahun 2021, Sekretaris DPRD Kotabaru, H. Joni Anwar membacakan rancangan susunan Pansus DPRD Kotabaru itu.

"Terhadap rancangan keputusan DPRD Kotabaru yang telah dibacakan tadi, kepada anggota DPRD yang terhormat apakah dapat disetujui menjadi keputusan DPRD," tanya Mukhni meminta persetujuan sejumlah anggota DPRD Kotabaru.

"Setuju," sahut anggota DPRD Kotabaru serempak.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rancangan keputusan DPRD Kotabaru disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kotabaru," Mukhni ketok palu tanda ditetapkannya.

Keputussan DPRD Kotabaru tentang Pansus DPRD Kotabaru itu pun ditandatangani Pimpinan DPRD Kotabaru dengan disaksikan fraksi DPRD Kotabaru.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru Bentuk Pansus 3 Raperda (usulan Eksekutif)"

Posting Komentar