DPRD Umumkan; Usulkan Pengesahan, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2020-2024
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan acara pokok pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru tentang usul pengesahan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih; Pilkada tahun 2020.
"Hari ini kita melakukan paripurna, penetapan dan pengesahan Bupati dan wakil Bupati terpilih periode tahun 2021-2024, yaitu Bapak Sayed Jafar Alaydrus (SJA) beserta pasangan beliau Bapak Andi Rudi Latif (ARUL)," terang Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Senin (29/3/2021).
Terkait pelantikan, lanjut Syairi, secara prosedur setelah paripurna ini; keputusan DPRD disampaikan oleh pimpinan DPRD Kotabaru nanti dalam bentuk dokumen.
"Akan kami sampaikan kepada Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Insya Allah kami berangkat sore ini juga, karena paling lambat tanggal 01 April 2021 surat ini harus sampai di Kementerian Dalam Negeri, karena penetapan pelantikan; surat Mendagri yang kami terima nanti pada tanggal 26 April 2021 pelantikan Bupati Kotabaru terpilih, itu 26 April surat yang disampaikan Mendagri ke DPRD Kotabaru. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," harapnya.
SJA-Syairi- ARUL
Sementara, Calon Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus (SJA) mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru yang memberikan kepercayaan kepadanya kembali memimpin Kotabaru.
"Insya Allah kita laksanakan pembangunan sesuai dengan visi dan misi kita, harus kita wujudkan, kita kawal supaya pembangunan Kabupaten Kotabaru terus berkelanjutan. Mudah-mudahan dukungan semua pihak tentunya visi misi kami berdua akan dapat terlaksana, sehingga kesejahteraan daripada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru dapat dirasakan," katanya.
(Rahman)
0 Response to "DPRD Umumkan; Usulkan Pengesahan, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2020-2024"
Posting Komentar