Kajari: WBK dan WBBM (lumrah); Ditumbuhkan Kembali


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Andi Irfan Syafruddin saat memberikan keterangan pers terkait pencanangan WBK dan WBBM.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru, Kalsel, mulai berbenah diri melalui Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Andi Irfan Syafruddin mengatakan, program ini merupakan amanah pimpinan dan perintah presiden. 

"Ini adalah merupakan pencanangan untuk area perubahan bagi pelayanan untuk Kejaksaan Negeri Kotabaru. Jadi, Kejaksaan dalam hal ini berbenah untuk memberikan pelayanan yang berarti bagi masyarakat," kata Andi Irfan Syafruddin, Senin (8/3/2021).

Irfan melanjutkan, pihaknya akan membuat sistem agar masyarakat bisa mengakses kegiatan Kejaksaan. Selain itu, ia juga berencana akan bekerja sama dengan media masa dalam hal publikasi.

"Kami juga akan mencanangkan area-area perubahan untuk internal kejaksaan," beber Irfan.

Di luar dari pada itu, Irfan juga sempat memberikan arahan kepada anggotanya terkait WBK dan WBBM. Dalam arahannya, ia menekankan agar anggotanya selalu menanamkan rasa disiplin, persatuan, semangat kerja yang tinggi, dan perilaku yang baik.

"Terkait WBK dan WBBM ini, itu adalah hal yang sudah biasa dilakukan. Cuma, untuk ditumbuhkan kembali," tutupnya.

(Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kajari: WBK dan WBBM (lumrah); Ditumbuhkan Kembali"

Posting Komentar