Kejari Kotabaru Canangkan WBK dan WBBM


Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin bubuhkan tanda tangan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di halaman Kejari Kotabaru.

Kejakaaan Negeri Kotabaru; pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Senin, 8 Maret 2021.

Hal ini, kata Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, merupakan hal yang harus dilakukan setiap instansi.

"Ini adalah pencanangan untuk memberikan area perubahan bagi pelayanan untuk wilayah baru, Jadi, kejaksaan dalam hal ini berbenah untuk bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih berarti untuk masyarakat," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Andi, akan membuat sistem yang mana masyarakat dapat meakses kegiatan Kejari Kotabaru.

"Kami juga nanti banyak meminta bantuan kepada rekan-rekan media bekerjasama untuk mempublikasikan kegiatan kita dan apa yang menjadi berita yang ada kejaksaan untuk Kotabaru itu yang menjadi pencanangan hari ini dan kami juga akan pencanangan juga area-area perubahan untuk dilaksanakan oleh internal kejaksaan."

Permintaan Andi kepada jajarannya terkait WBK dan WBBM ini.

"Zona integritas itu sebenarnya hal yang sudah biasa dilakukan, cuman untuk ditumbuhkan kembali yang mana kedisiplinan, rasa persatuan, semangat kerja yang tinggi, dan berprilaku yang baik, itu yang saya harapkan dan memberikan semangat kerja yang tinggi untuk rekan-rekan bisa memberikan hal yang yang terbaik untuk Kabupaten Kotabaru," tutupnya

(Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejari Kotabaru Canangkan WBK dan WBBM"

Posting Komentar