Ketua DPRD Kotabaru Imbau Masyarakat; Laporkan SPT Tahunan Pajak Tepat Waktu
"Hari ini saya telah melapokan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dengan mudah menggunakan aplikasi e-Filing. Tentu ini luar biasa dan juga kami sangat meapresiasi kinerja yang dilakukan pihak pajak," kata Ketua DPRD Kotabaru di ruang kerjanya, Senin (22/32021).
Dalam hal ini, katanya, pihak pajak jemput bola langsung ke kantor DPRD Kotabaru dalam rangka memberikan pelayanan dan juga mempermudah.
"Tentu ini sangat kita apresiasi," tutur Syairi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru agar membayar pajak.
"Marilah kita bayar dan laporkan SPT tahunan pajak tepat waktu, dalam rangka mendukung salah satu program pemerintah. (Bayar) Pajak tertib tentu Indonesia kuat dan Indonesia juga akan maju," katanya.
(Rahman)
0 Response to "Ketua DPRD Kotabaru Imbau Masyarakat; Laporkan SPT Tahunan Pajak Tepat Waktu"
Posting Komentar