Paripurna DPRD; Plh Bupati Sampaikan 3 Raperda...


DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, pidato Plh. Bupati Kotabaru Said Akhmad; menyampaikan 3 Raperda: 

- Pemberiaan Insentif dan atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan atau Investor;

- Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021 - 2041; dan

- Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H Mukhni.AF, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru, juga dihadiri Forkopimda, digelar di ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (15/3/2021).

"Kami akan segera membentuk pansus DPRD guna percepatan dalam pembahasan (3 Raperda), baik secara internal atau bersama-sama pihak eksekutif," kata Syairi.

Agar, lanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama; pansus DPRD Kotabaru akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Plh. Bupati Kotabaru dalam Rapat Paripurna (berikutnya).

Setelah menerima 3 Raperda itu, Ketua DPRD  menyerahkan secara simbolis kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru, Ruspiyandi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD; Plh Bupati Sampaikan 3 Raperda..."

Posting Komentar