Paripurna DPRD; Plh Bupati Sampaikan 3 Raperda...
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, pidato Plh. Bupati Kotabaru Said Akhmad; menyampaikan 3 Raperda:
- Pemberiaan Insentif dan atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan atau Investor;
- Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021 - 2041; dan
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H Mukhni.AF, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru, juga dihadiri Forkopimda, digelar di ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (15/3/2021).
"Kami akan segera membentuk pansus DPRD guna percepatan dalam pembahasan (3 Raperda), baik secara internal atau bersama-sama pihak eksekutif," kata Syairi.
Agar, lanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama; pansus DPRD Kotabaru akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Plh. Bupati Kotabaru dalam Rapat Paripurna (berikutnya).
Setelah menerima 3 Raperda itu, Ketua DPRD menyerahkan secara simbolis kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru, Ruspiyandi.
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD; Plh Bupati Sampaikan 3 Raperda..."
Posting Komentar