Posyandu di Rampa Baru (masih) Dikerjakan, Kades: Tidak Boleh Digunakan Pribadi


Proyek Posyandu di RT 17 (Rampa Baru) sudah hampir seminggu dikerjakan.

Dikonfirnasi Ketua Masjid Raudhatul Jannah Rampa Baru, H. Muhammad Riduan, Jumat (19/3/2021), mengatakan pembangunan posyandu berasal dari anggaran Desa Semayap.

"Tapi, bangunan itu nantinya bisa digunakan untuk kepentingan orang banyak khususnya kegitaan keagamaan," ujar H Duan sapaan akrab H Muhammad Riduan.

Proyek Posyandu itu, kata H Duan, dibangun di atas tanah Madrasah.

"Atas nama mewakili yang mewakafkan tanah itu adalah saya," aku H Duan.

H Duan berharap, setelah Posyandu itu selesai dibangun bisa untuk madrasah dan kegiatan keagamaan seperti belajar anak-anak TPA dan lainnya.

Dikonfimasi Kepala Desa Semayap, Hj, Samiah membenarkan pembangunan proyek itu.

"Melaksanakan pembangunan Posyandu sesuai permintaan masyarakat di situ dan untuk dana anggaran pembangunan sejumlah Rp.293...juta (APBDes) tahun 2021. Sistemnya swakelola; dikerjakan warga sekitar. Saya berharap kepada warga di situ, bangunan itu nantinya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Gunakanlah sebaik-baiknya, dan jagalah bersama-sama,"katanya.

(Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Posyandu di Rampa Baru (masih) Dikerjakan, Kades: Tidak Boleh Digunakan Pribadi"

Posting Komentar