Syaiful Bersyukur Lampiran Perpres soal Investasi Miras Dicabut
Anggota DPRD Kotabaru Syaiful Rahmadi saat di RDP DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel Syaiful Rahmadi mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampuran Perpres soal investasi miras, pada Selasa, 2 Maret 2021
"(Hal itu) polemik mengenai lampiran Perpres investasi minuman beralkohol itu tidak menuai pro dan kontra lagi," kata Syaiful seperti dikutip dari Redkal.com, Minggu (7/3/2021).
Syaiful bersyukur dengan pencabutan lampiran Perpres tersebut.
“Hal ini patut kita apresiasi. Kita juga bersyukur dengan pencabutan Perpres Investasi minuman keras yang dilakukan Presiden Jokowi,” katanya.
(Dody)
0 Response to "Syaiful Bersyukur Lampiran Perpres soal Investasi Miras Dicabut"
Posting Komentar