Terima Surat Penetapan Bupati, Ketua DPRD: Pelantikan di Kotabaru (kita) DPRD Siap
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menerima surat penetapan Sayed Jafar Alalydrus-Andi Rudi Latif (SJA-ARUL) sebagai Bupati Kotabaru periode 2021-2024, yang dusampaikan KPUD Kotabaru; yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (hasi keputusan sidang sengketa Pilkada Kotabaru 2020).
"Kami akan memproses untuk di-paripurna-kan agenda penetapan Bupati terpilih SJA-ARUL. Insya Allah paling lambat tanggal 31 Maret ini di-paripurna-kan," kata Syari di DPRD Kotabaru, Selasa (23/3/2021).
Jadwal untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, kata Syairi, menunggu SK Mendagri yang disampaikan kepada Gubernur Kalsel.
"Pelantikan nanti menunggu informasi selanjutnya dari Gubernur Kalsel, apakah nanti pelantikan akan dilaksakan pada tanggal 4 April atau pada tanggal 29 April 2021," kata Syairi.
"Kalau nanti kita (DPRD) ditunjuk untuk melaksanakan pelantikan di Kotabaru, tentu kita siap secara keseluruhan," ujarnya.
Tapi, kata Syairi, apabila pelantikan-nya di Banjarmasin, "Tentu kami mungkin bisa saja diundang melalui zoom meeting dari DPRD."
"Mungkin yang hanya hadir di sana SJA-ARUL yang akan diundang oleh pihak Provinsi Kalsel dalam hal ini Pjs. Gubernur Kalimantan Selatan yang akan melantik. Mudah-mudahan semuanya ini bisa berjalan dengan lancar, pada sampai saat pelantikan nanti," tutupnya.
(Rahman)
0 Response to "Terima Surat Penetapan Bupati, Ketua DPRD: Pelantikan di Kotabaru (kita) DPRD Siap"
Posting Komentar