DPRD Kotabaru Laporkan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap 1
Foto/Ist.
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Selasa (20/4/2021).
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H Mukhni, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru.
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan III rapat ke-5 tahun sidang 2020/2021 ini beragendakan laporan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Kotabaru tahap 1 tahun 2021.
Dalam laporan yang dibacakan Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah atau Roby:
DAPIL I dengan jumlah 256 usulan;
DAPIL II 156 usulan;
DAPIL III 133 usulan; dan
DAPIL IV 153 usulan.
Dengan kesimpulan dan saran, pelaksanaan kegiatan reses dilaksanakan secara priodik dan berkesinambungan merupakan sarana, wadah, forum komunikasi yang sangat ideal, yang mempertemukan anggota dewan dengan masyarakat secara langsung, khususnya dalam rangka menjaring aspirasi dengan pola diskusi interaktif.
Dalam kegiatan reses diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, dan saran kepada Pemerintah Kabuoaten Kotabaru dalam rangka ikut serta berkiprah membangun Kabupaten Kotabaru melalui para wakilnya yang duduk di lembaga legislatif.
(*)
0 Response to "DPRD Kotabaru Laporkan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap 1"
Posting Komentar