Rapat Paripurna; Eksekutif Sampaikan 2 Raperda


DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (19/4/2021).

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF ini, selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru, juga Asisten II Setda Kotabaru, H Ahkmad Riva, Kepala SOPD, dan yang mewakili Forkopimda Kotabaru.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan ketiga rapat ketiga tahun sidang 2020/2021 ini, beragendakan pidato Pj Bupati Kotabaru melalui Asisten II Setda Kotabaru,  H Akhmad Rivai menyampaikan 2 Raperda :

1.)  Raperda tentang Desa Pariwisata, dan;

2.) Raperda tentang Pengembangan Ekonimi Kreatif.

"Kami menghargai segala saran dan masukan dalam pembahasan lebih lanjut, sehingga berguna dan berharap 2 Raperda ini segera mendapatkan persetujuan bersama (eksekutif dan legislatif) untuk ditetapkan menjadi Perda," tutur Rivai.

"DPRD akan membentuk Pansus guna mempercepat pembahasan (2 Raperda tersebut) baik secara intern atau bersama pihak eksekutif, atau dalam waktu yang tidak terlalu lama Pansus DPRD Kotabaru akan menyampaikan laporan akhirnya kepada Bupati melalui Rapat Paripurna berikutnya," kata Arif.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna; Eksekutif Sampaikan 2 Raperda"

Posting Komentar