Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kotabaru 2020
"Ada 40 rekomendasi yang disampaikan, tapi saya melihat ini kan pendapat dari masing-masing fraksi, tugas Sekertariat itu kan hanya bikin jadi satu, semua jadi satu (rekomendasi). Yang menjadi mendasar dan yang menjadi sorotan ini dengan penurunan penerimaan daerah. Kita berharap bahwa lebih kreatif Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke depan mengelola sumber-sumber yang ada," tutur Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni usai Rapat Paripurna, Senin (19/4/2021).
40 poin rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan III rapat ke- 2 tahun sidang 2020/2021 dengan agenda rekomendasi DPRD Kotabaru atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2020.
Dikatakan Mukhni, potensi pendapatan daerah seperti parkir belum dikelola maksimal
"Mungkin kalau dari pihak pedagangnya mungkin ada pendapatan, tapi dari pengelolaan parkirnya yang belum saya kira, ini harus ada langkah-langkah yang harus dilakukan trobosan untuk di tahun 2022/2024, nah itu lah harapannya," tutur Mukhni.
Kemudian, kata Mukhni, kurangnya promosi pariwisata baik melalui media (online) dan media sosial.
"Nah ke depan kita dorong pemerintah kabupaten ini sudah jual saja (promosikan) dan ini kan tidak kalah daerah kita ini, tidak kalah indahnya dengan daerah lain," katanya.
Menurut Mukhni, parawisata tidak terlalu berdampak untuk pendapatan, tapi berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Pelaku-pelaku usaha di daerah ya kemungkinan dengan UKM-UKM yang ada di daerah itu akan bertumbuh lebih maksimal lagilah. Nah, kami melihatnya itu bahwa ini belum optimal lagi, ini ke depannya dikembangkanlah," harapnya.
(Yandi)
0 Response to "Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kotabaru 2020"
Posting Komentar