(Lagi) Komisi III dan LSM Formula Bahas Pelebaran Jalan Berangas Km 1-4
Foto/eksplosif.com
Komisi III DPRD Kotabaru bersama LSM Formula dan instansi kembali membahas terkait pelebaran Jalan Berangas Km 1-4, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, pada Senin, 5 Mei 2021 itu, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra mengatakan tahun 2022 Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru sudah menyiapkan perencanaan aggaran dan pembebasan lahan jalan tersebut.
Ketua LSM Formula, MS Marikan mengatakan pelebaran jalan tersebut sudah 4 tahun anggaran gagal dilaksanakan.
“Selalu gagal dari Dinas PUPR, pada tahun 2017 dianggarkan Rp 877 juta, tahun 2018 dianggarkan Rp 1.9..juta, tahun 2019 dianggarkan lagi Rp 4.5...juta, dan tahun 2020 dianggarkan Rp 4 miliar,” kata Marikan seperti dikutip dari metro7.com, Jumat (7/5/2021).
“Kami ingin agar ganti rugi lahan dianggarkan di tahun 2021, ada surat dari sekretaris daerah yang ditunjukan untuk Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan yang isinya dipersilakan pertanahan menghitung semua anggaran ganti rugi tanah yang diusulkan pada Musrembang tahun 2020 dan diusulkan di APBD tahun 2021,” tandasnya.
(*)
0 Response to "(Lagi) Komisi III dan LSM Formula Bahas Pelebaran Jalan Berangas Km 1-4"
Posting Komentar