Rafii Heran, Bawaslu Provinsi Hendak Cabut Spanduk 'Pesan Moral' di Kabupaten Banjar, Azhar: Investigasi...


Muhammad Rafii, warga Desa Tanjung Rema, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel mengaku didatangi beberapa orang dari Bawaslu Provinsi Kalsel pada Rabu, 26 Mei 2021, sekitar pukul 19:30 WITA, diduga hendak mencabut spanduk imbauan atau peringatan atau pesan moral yang dipasang di rumahnya.

Isi tulisan di spanduk yakni:

"Peringatan..!!  Gasan nang handak (untuk yang hendak) curang. pemberi dan penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana."

Padahal, kata Rafii, spanduk tersebut tidak merugikan calon mana pun (Calon Gubernur Kalsel yang akan bertarung di pemungutan suara ulang atau PSU) karena tidak menyebutkan nama kandidat.

"Dan (isi tulisan di spanduk) itu sesuai dengan Undang-Undang, jika dicabut tentunya kami sangat keberatan," tegasnya.

Kejadian serupa, ujar Rafii, juga pernah terjadi.

"Sebelumnya di daerah (PSU lain) ada orang yang tidak dikenal pernah mencabut spanduk yang sama."

Rafii heran kenapa Bawaslu Provinsi Kalsel yang datang ke Kabupaten Banjar?

"Padahal kan ada Bawaslu Kabupaten? 
Tapi, mereka tak sempat mencabut, mereka langsung bergegas meninggal lokasi menggunakan mobil dinas Kijang Inova Nopol DA 840 AD warna hitam," tutupnya.

Komisoner Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie ketika dikonfirmasi, Jumat  (28/5/2021) mengatakan pihaknya ke lokasi tersebut dalam rangka investigasi dan penelusuran, melakukan hunting, mengecek spanduk, baliho dan atau bentuk lainnya di tempat-tempat PSU, untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menindaklanjuti laporan maupun informasi awal.

Jadi tidak ada niat untuk melepas (spanduk)?

"Jika ada dugaan pelanggaran terkait dengan pemasangan dan konten partisipasi masyarakat pada spanduk, baliho dan atau bentuk lainnya, KPU berkoordinasi dengan pemda dan bawaslu kabupaten untuk menurunkan atau menertibkan," ujarnya.

Selanjutnya bagaimana?
"Saat ini masih dalam proses, nanti pada waktunya status laporan akan disampaikan," pungkasnya.

(Syamsir Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rafii Heran, Bawaslu Provinsi Hendak Cabut Spanduk 'Pesan Moral' di Kabupaten Banjar, Azhar: Investigasi..."

Posting Komentar