RDP Terkait Tuntutan Plasma PT BSS, Syairi Minta Komisi II Turun ke Lapangan


DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD terkait dan masyarakat Pulau Laut Timur. Rapat tersebut adalah rapat ketiga terkait tuntutan lahan plasma PT BSS.

Ketua DPRD Syairi Muklis mengatakan,  persoalan PT. BSS dan kelompok masyarakat Pulau Laut Timur terkait plasma perlu disikapi dengan beberapa poin. 

Perusahaan wajib memenuhi 20 % plasma pada saat mereka membangun lahan.

"Nah, di sini kan belum terpenuhi nih! Ketika pada saat permentan sampai dengan surat edaran Gubernur Kalsel di poin keduanya perusahaan bisa merubah IUP atau IUP-B mengeluarkan dari kebun intinya lahan tadi untuk memenuhi kebutuhan plasma. Kalau tidak ada poin ketiganya, yaitu kerja sama perusahaan dengan masyarakat," kata Syairi Muklis usai rapat, Selasa (4/5/2021).

Syairi juga beranggapan kendala dari pembangunan plasma sebesar 2331 hektare karena beberapa lahan tidak masuk dalam kawasan APL atau di kawasan hutan.

"Pembangunan plasma yang telah disepakati dari 2331 hektare yang disepakati dengan koperasi ternyata yang bisa terbangun sekitar 881 hektare. Karena kondisi lahannya dari 2000-an tadi hanya 800 sekian hektare itu kawasan APL, sisanya berarti masuk di kawasan hutan dan cagar alam," kata Muklis.

Hal itu, kata Syairi, harus diikat dengan kerja sama yang diketahui oleh Kepala Daerah. Kerja sama bisa melalui Koperasi Unit Desa (KUD), dan kelompok tani.

"Inilah yang belum kita tau data-data ini. Tadi saya minta kepada teman-teman LSM dan koperasi karena datanya kan koperasi yang megang, koperasi harus punya data ini, kebetulan kan tadi tidak hadir koperasinya," imbuhnya.

Untuk itu, Syairi meminta kepada Komisi II DPRD Kotabaru untuk langsung berkomunikasi dengan pihak terkait dan mengambil data-data dari  koperasi untuk langkah selanjutnya.

"Dari pihak koperasi perlu diambil data-data ini jangan-jangan mereka sudah benar melakukan kerja sama dengan masyarakat kebun mandiri tadi. Nah, sehingga terpenuhilah kuota 2000-an hektare sekian tadi karena dibenarkan juga di dalam undang-undang," mungkin itu.

"Mungkin ini akan menjadi tindak lanjut kita, saya langsung mendisposisi komisi II untuk turun ke lapangan," tutupnya.

(Rahman/Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP Terkait Tuntutan Plasma PT BSS, Syairi Minta Komisi II Turun ke Lapangan"

Posting Komentar