Bahu Jalan Tertutup Tumbuhan Liar; KM 41 - KM 100


sentral14.id

Kotabaru, Kalsel-

Berkendara dari simpang tiga Tanjung Serdang KM 40 Kecamatan Pulau Laut Tengah menuju KM 100 Kecamatan Pulau Laut Barat, bahu jalan sudah tertutup tumbuhan atau rumput liar.

Nampak di antaranya di daerah Desa Salino,  Kecamatan Pulau Laut Tengah dan di daerah Gunung Batu Ladung Desa Semisir, Desa Sepagar, Kecamatan Pulau Laut Barat, Jumat (4/6/2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, salah satu fungsi bahu jalan adalah diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, apalagi untuk kebutuhan menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.

Plt Camat Pulau Laut Barat, H Syahriansyah dan Camat Pulau Laut Tengah, Melinda Ratna Agustina, keduanya belum bisa dihubungi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahu Jalan Tertutup Tumbuhan Liar; KM 41 - KM 100"

Posting Komentar