DPRD sedang Bahas Raperda Bantuan Dana dan Bea Siswa


(Foto/Istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Shokhiful Anam, mengatakan DPRD Kotabaru sedang membahas Raperda tentang Bantuan Dana dan Bea Siswa pendidikan.

Hal itu, kata Shokhiful, dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945.

Selain itu, lanjutnya, untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, memastikan pendidikan yang berkualitas dan mendukung kesempatan belajar seumur hidup.

Ditargetkan pada tahun 2030 semua anak laki-laki dan perempuan menyelesaikan pendidikan primer dan skunder yang gratis, setara, dan berkualitas yang mengarah pada hasil belajar yang relevan dan efektif.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD sedang Bahas Raperda Bantuan Dana dan Bea Siswa"

Posting Komentar