Komisi III Tindak Lanjuti Masalah Lahan di Pondoklabu


Anggota DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto, mengatakan Komisi III DPRD Kotabaru sudah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional RI, Dirjend Penyelesaian Konflik dan Sengketa untuk menindaklanjuti permasalahan masyarakat  Desa Pondoklabu terkait lahan HGU PT.Minamas.

Hasil koordinasi, kata Deny, permaslahan lahan itu seharusnya bisa diselesaikan di Pemkab Kotabaru.

Pihak Dirjen, kata Denny, menyampaikan perlu kajian terhadap status tanah negara bebas sebagaimana pengakuan pihak perusahaan. 

"Karena lahan tersebut sudah digarap masyarakat adat Dayak Pasir secara turun temurun dan mempertimbangkan ketentuan kewajiban 20% perusahaan kepada masyarakat," kata Denny dikutp dari kalsel.antaranews.com, Minggu (27/6/2021).


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi III Tindak Lanjuti Masalah Lahan di Pondoklabu"

Posting Komentar