Lahan Parkir di Lontar Utara, Royce: Halaman Toko Warga Tak Termasuk, Kecuali...


Kantor Dinas Perhubungan Kotabaru, Kalsel.

"Parkir di (bahu jalan di lingkungan pasar) Lontar itu, satu aja yang berizin, pengelolanya Husain," sebut Royce, Kasi Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kotabaru, Kalsel, Selasa (8/6/2021).

Di lingkungan Pasar Lontar (Lontar Utara.red) itu, kata Royce, infonya ada juga perparkiran yang dikelola masyarakat (belum mengajukan permohonan izin).

Bagaimana yang di halaman toko warga?

"Tidak bagian lahan parkir, kecuali antara pengelola (Husain) dan pemilik toko ada kerja sama," terangnya.

Titik-titik lahan parkirnya di mana saja?

"(Lahan parkirnya) Itu berbentuknya (L) jalan, ada sketsanya," kata Royce.


Lokasi lahan parkir di Pasar Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat.

Dikonfirnasi, Husain membenarkan mengelola lahan parkir tersebut dan sudah mengantongi izin Dinas Perhubungan Kotabaru

Apakah termasuk halaman toko warga dekat Pasar?

"Hanya satu halaman rumah warga dekat Pasar yang dijadikan lahan parkir, itu sudah ada pembicaraan dengan pemilik rumah," ujarnya.

(IHa)


Nb: Berita ini sudah ditambahkan keterangan narasumber terkait, karena sebelumnya belum bisa dihubungi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lahan Parkir di Lontar Utara, Royce: Halaman Toko Warga Tak Termasuk, Kecuali..."

Posting Komentar