Mukhni: RPJMD-nya Dibahas Dulu...


Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H. Mukhni, mengatakan RPJMD yang sudah disampaikan, dibahas dulu di DPRD. (Baca: Rancangan Awal RPJMD Kotabaru...)

"Jadi (RPJMD) itu dibahas dulu di DPRD, ada kesepakatan-kesepakatan bahwa ini lo garis-garis besarnya yang harus masuk ke dalam karena sesuai dengan visi misi daerah, karena kan ini (RPJMD) tidak lagi visi misinya Bupati tetapi akan menjadi visi misi daerah berarti DPRD eksekusif pun juga disana," terang Mukhni, Sabtu (26/6/2021).

Setelah di-Perda-kan, lanjut Mukhni, (RPJMD) akan dijabarkan ke program kerja SKPD.

"Ada nanti Renja (rencana kerja), Restra (rencana strategis) itu nanti dijabarkan. Nanti ini lah arah kebijakan pemerintah daerah itu nanti tertuang di dalam sini (RPJMD) dan ini pedomannya, jadi ketika kita menyusun APBD lihat di sini saja dulu (RPJMD), mau dikemanakan daerah yaitu di sini (RPJMD)," jelasnya.

Sebelum RPJMD itu di-Perda-kan, kata Mukhni, didiskusikan, dikonsultasikan dulu ke provinsi.

"Setelah mereka (tim pembahas RPJMD) dari provinsi baru nanti ada rapat lagi seluruh SKPD yang ada oleh mereka tim penyusun tadi di laksanakan baru itu nanti dilakukan musrembang. Ada musrembang khusus RPJMD ini akan melibatkan semua pihak untuk memberikan masukan itu, ketentuannya di bulan depan," kata Mukhni.

Tapi, kata Mukhni, seperti yang dijelaskan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Dr. Muhammad Arif, sementara di Provinsi Kalsel masih berproses (Pilkada di MK), RPJMD-nya belum ada.

"Karena idealnya itu RPJMD pusat, provinsi, baru daerah kan begitu, dan ini kan harus sinkron, tidak boleh tabrakan kebijakan pusat, kebijakan provinsi, dan kebijakan daerah, ini harus seiring sejalan. Kita ikuti saja dulu alurnya yang ada karena aturan mainnya seperti itu yang penting kita konsisten dulu dengan waktu yang tersedia itu, karena aturan mainnya bahwa 40 hari itu setelah Bupati dilantik wajib hukumnya membuat RPJMD. Nah ini lah yang baru kita laksanakan tadi sekaligus kita ada kesepakatan tadi dengan memberikan masukan garis-garis besarnya tadi," kataya.

(Rahman)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mukhni: RPJMD-nya Dibahas Dulu..."

Posting Komentar