Pihak yang Bersengketa (lahan) di Gua Lowo (belum) Sepakat
Sengketa lahan antara pengurus Gua Lowo di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpamg Hilir, Kotabaru, Kalsel dan ahli waris almarhum M. Mukmin terus berlanjut, padahal sebelumnya para pihak melaksanakan mediasi pada Selasa malam, 15 juni 2021, namun belum ada kata sepakat.
Pun pada Kamis, 17 Juni 2021, dilaksanakan mediasi dan pengkuran lahan, disaksikan pihak terkait di antarannya Kepala Desa Tegalrejo beserta jajarnya, penasehat hukum ahli waris (alm) M. Mukmin, M. Hafidz Halim, SH, pihak keamanan dari TNI- Polri, dan pihak Kecamatan Kelumpang Hilir.
Setelah bersama-sama melaksanakan pengukuran dan penyesuaian lahan di lapangan, kemudian kembali ke kantor desa untuk melakukan diskusi dengan keputusan sebagai berikut;
A. mencabut pagar wisata sepanjang 44,3 meter yang masuk dalam area kebun sesuai dengan legalitas yang ada yang akan dilaksanakan oleh pengelola gua lowo;
B. Membiarkan pagar wisata sepanjang 33 meter yang ada di area kebun karena di luar dari ukuran sesuai dengan legalitas yang ada;
C. Mencabut pagar yang menutup jalan jogging track di area wisata yang akan dilaksanakan oleh keluarga ahli waris almarhum Bapak Mukmin;
D. Jalan jogging track di area wisata yang melintasi kebun sawit almarhum Bapak Mukmin dapat dilintasi kembali tanpa syarat seperti sediakala sampai ada kesepakatan-kesepakatan yang lainnya.
E. Diperkenankan memasang baliho di atas tanah lahan almarhum Bapak Mukmin dengan ketentuan tidak mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan ajakan-ajakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
F. Ganti rugi atas pohon sawit yang ditumbang, besarannya masih menunggu kesepakatan dari keluarga ahli waris almarhum bapak Mukmin;
G. Lebih lanjut pembahasan dilaksanakan di lain waktu dengan mengundang dan meminta saran atau masukan Pemerintah Kecamatan setelah ada kepastian harga untuk ganti rugi atas 1 pohon sawit yang tumbang.
Hamisah,SH. salah satu kuasa hukum Ahli waris mengatakan untuk selanjutnya " kami masih menunggu waktu di pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pihak kecamatan semoga apa yang telah di sepakati berjalan lancar
(Syamsir)
Nb: Berita ini sudah dilakukan koreksi/perbaikan
0 Response to "Pihak yang Bersengketa (lahan) di Gua Lowo (belum) Sepakat"
Posting Komentar