Putra: TPST Dibangun di Desa Megasari karena Lahannya Aset Pemda


(Foto/dok.pribadi)

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang sedang dibangun di Desa Megasari, Kotabaru, Kalsel, dengan anggaran Rp 42 miliar lebih itu bersumber dari Bank Dunia.

Pembangunan TPST itu bagian dari program pembangunan Kota Tanpa Kumuh yang sedang dibangun di Desa Rampa, Kotabaru, Kalsel.

Kenapa TPST dibangun di daerah (gunung) Desa Megasari? "Karena di situ merupakan aset Pemda Kotabaru," kata Putra seperti dikutip dari eksplosif.com, Minggu (27/6/2021).

Dikatakan Putra, pembangunan TPST itu sudah disetujui masyarakat Desa Megasari.

Putra menjelaskan, sebelum sampah dibawa ke TPA di Desa Sungup, sampah dipilah dulu di TPST.

"Pengelolaan sampah adalah tugas Pemda sesuai UU Nomor 81 Tahun 2012. Kehadiran Bank Dunia dan APBN sebagai stimulan karena Pemda belum mempunyai anggaran yang cukup untuk penyediaan infrastruktur pengurangan sampah; TPS 3R, TPST, dan TPA."

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Putra: TPST Dibangun di Desa Megasari karena Lahannya Aset Pemda"

Posting Komentar