Bupati di Paripurna DPRD...


Pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah dimulai dari tahapan penyampaian Raperda pembahasan bersama DPRD Kotabaru, masih banyak poin-poin yang menjadi perhatian dan segera diselesaikan sesuai dengan masukan dari DPRD Kabupaten Kotabaru.

"Kerja sama dan kordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitu pun dengan agenda paripurna hari ini yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kotabaru."

"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Forum Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru dengan TAPD Kabupaten Kotabaru, sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini."

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas, dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Demikian disampaikan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (5/7/2021).

(Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati di Paripurna DPRD..."

Posting Komentar