Di Rakor Tim Pora, Sekda: Pesan Bupati Agar Kantor Imigrasi di Kotabaru Diaktifkan
Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya, Rabu (7/7/2021).
Ketua Panitia Pelaksana yang juga merupakan Sekretaris Tim Pora Kabupaten Kotabaru, Fajar Hadiratusi, mengatakan tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mengenai hal pengawasan orang asing, demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah Kotabaru.
Rakor mengundang sebanyak 40 orang, yang terdiri dari anggota Tim Pora Kotabaru, Tim Pora kecamatan, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan selatan.
Sekda dalam sambutannya mengatakan Kotabaru pada tahun 2021 telah ditetapkan sebagai kawasan industri di Mekarputih oleh pemerintah pusat, dan tahun ini juga berproses kawasan industri Pulau Sebuku, sehingga peluang investasi di Kotabaru akan semakin besar, baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri.
“Tentunya keberadaan Tim Pora akan lebih aktif lagi, bukan hanya seremonial belaka, maka ke depannya kita harus siap-siap, karena Kotabaru ini bisa dimasuki melalui laut, darat, dan udara,” kata Sekda.
Sekda menuturkan agar kantor Imigrasi di Kotabaru kembali diaktifkan untuk memudahkan ke depannya.
“Pesan Bupati agar kantor Imigrasi di Kotabaru kembali diaktifkan, apalagi destinasi wisata di Kotabaru juga memungkin untuk kedatangan dari orang asing,” katanya.
Acara diisi dengan penyematan secara simbolis rompi anggota Tim Pora kabupaten Kotabaru kepada Sekdakab Kotabaru yang dilakukan oleh Kepala Divisi kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan selatan.
0 Response to "Di Rakor Tim Pora, Sekda: Pesan Bupati Agar Kantor Imigrasi di Kotabaru Diaktifkan"
Posting Komentar