Ketua DPRD (reses) di Sungai Kupang; Masyarakat Minta Masalah Lahannya Diselesaikan


(Foto/Bahri) Kegiatan reses tahap II (25-29 Juli 2021) Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis (tengah pegang mix) di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Tumpang tindih kurang lebih 500 hektare lahan masyarakat Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalsel, di atas lahan yang dikelola Koperasi Sawita Mandiri.

Masalahnya, di lahan masyarakat itu terbit sertifikat redistribusi tahun 2018 (bukan atas nama masyarakat Desa Sungai Kupang).

"Masyarakat menyatakan tidak pernah menjual lahan tersebut, masyarakat minta hal itu diselesaikan," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dikonfirmasi Kamis (29/7/2021) terkait kegiatan reses tahap II-nya di sana.

Tak hanya dirinya, kata Syairi, pihak BPN Kotabaru juga dihadirkan dalam pertemuan dengan masyarakat itu.

"Masyarakat meminta kepada BPN (BPN Kantor Wilayah Kalsel Cq BPN Kotabaru) untuk menyelesaikan atau mencabut sertifikat redistribusi di atas lahan masyarakat Sungai Kupang itu, nanti masyarakat akan bersurat ke BPN, dan BPN katanya akan menindaklanjuti. BPN harus menyelesaikan secepatnya karena ini (lahan 500 hektare itu) hak masyarakat," kata Syairi

Selain itu, lanjut Syairi, masyarakat juga meminta agar halaman di makam KH Ahmad Dahlan atau Guru Cantung di-paving block.

"Untuk jalan menuju makam beliau (Guru Cantung) tahun ini diaspal dari gerbang masuk sampai ke lokasi makam," kata Syairi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua DPRD (reses) di Sungai Kupang; Masyarakat Minta Masalah Lahannya Diselesaikan"

Posting Komentar