Paripurna DPRD: Bupati Sampaikan KUA PPAS Tahun 2022
(Foto/Istimewa) Bupati Kotabaru H Sayed Jafar (kiri) saat menyerahkan dokumen KUA PPA tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.
“Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, masa persidangan III, rapat ke-13 tahun sidang 2020/2021 dengan resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat membuka acara tersebut, Jumat (30/7/2021).
Layar virtual di Paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat Paripurna yang digelar secara online atau virtual ini dipimpin
Ketua DPRD Kotabaru, didampingi Wakil Ketua I H Mukhni.AF, Wakil Ketua II
Muhammad Arif, dan dihadiri Bupati Kotabaru, Sekda Kotabaru, Forkopimda,
sejumlah anggota DPRD Kotabaru.
Rapat Paripurna DPRD kali ini beragendakan pidato Bupati
Kotabaru meyampaikan Kebijakaan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun 2022.
Bupati dalam pidatonya mengatakan, seperti diketahui bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1.559... triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 95.710... miliar.
Dilanjutkan Bupati, kebijakan belanja daerah direncanakan sejumlah Rp 1.654... triliun, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh kabupaten kotabaru serta indikator sasaran yang telah ditetapkan melalui visi misi yang telah dijabarkan dalam RPJMD periode 2021-2026, termasuk di dalamnya kebijakan peningkatan daya saing perekonomian yang mencakup perbaikan iklim investasi, peningkatan riset dan inovasi, perluasan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas SDM selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru tahun 2021-2026.“Akhirnya, dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbailalamin Rapat Paripurna DPRD Kotabaru (tersebut) kami nyatakan ditutup,” Syairi mengakhiri.
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD: Bupati Sampaikan KUA PPAS Tahun 2022"
Posting Komentar