Syamsir: Hasil Penjualan Ulin Bekas Dermaga Itu (kembali) untuk Upah Warga


Kepala Desa Rampa Syamsir Alam mengatakan, Dermaga yang biasa dipergunakan warganya termasuk tempat penjemuran ikan itu adalah aset desa, hibah dari Dinas Perikanan (dulu namanya Dinas Kelautan dan Perikanan) Kotabaru.

Dermaga itu (sekarang), kata Syamsir, termasuk lokasi proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh Kabupaten Kotabaru kawasan pesisir.

Proyek dari Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Kalimantan Selatan, sumber dana Bank Dunia Rp 43 miliar lebih.

Karena terkena lokasi Proyek, kata Syamsir, pihaknya memohon kepada pihak pelaksana proyek agar Dermaga yang akan dibongkar itu, yang kayu ulinnya akan dibuang (menjadi limbah) itu diberikan ke Desa Rampa, dikelola dan dimanfaatkan oleh warga.

Istilahnya, ungkap Syamsir, bongkaran Dermaga ulin itu dimanfaatkan warga.

Pihak Desa, katanya, hanya mengaturkan. "Kalau tidak diatur nanti masing-masing berebut (antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan)," ungkap Syamsir.

Maksudnya, kata Syamsir, Dermaga itu pembongkarannya dikerjakan warga (berkelompok), setelah kayunya dipotong-potong (ditempatkan di Balai) dan setelah laku dibeli orang atau warga, duit hasil penjualannya dibayarkan kembali ke warga (upah membongkar Dermaga).

"Kami memberdayakan (mempekerjakan) warga yang tidak bekerja atau warga yang pendapatannya kurang di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya, Minggu (18/7/2021).

Ketua LSM Kalimantan Cerdas, Syamsir Alam, yang kebetulan berada di lokasi, sekalian memantau Proyek di Desa Rampa itu menyarankan sekaligus mengingatkan agar bekas bongkaran Dermaga kayu ulin itu dipergunakan untuk kepentingan umum.

"Sebaiknya bekas bongkaran Dermaga itu dipergunakan untuk kepentingan umum. Apabila kayu ulinnya sudah terlanjur dijual, baiknya duitnya disumbangkan untuk kepentingan umum, bisa untuk Masjid atau memperbaiki/menambah perbaikan Kantor Desa Rampa. Tak sedikit saya melihat orang yang menjual kayu ulin bekas bongkaran proyek, contohnya bekas jembatan, hidupnya turun (habis hartanya), percaya tidak percaya (bukan syirik), pamali kata orang tua dulu," ungkapnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syamsir: Hasil Penjualan Ulin Bekas Dermaga Itu (kembali) untuk Upah Warga"

Posting Komentar