DPRD Panggil Eksekutif Terkait Pemberhentian TNP


DPRD Kotabaru memangil pihak eksekutif yang diwakili di antaranya Asisten III Setda Kotabaru Murdianto dan Kepala BKPSDM Kotabaru H. Minggu Basuki, Senin (30/8/2021).

Baca:










Ini Tanggapan Eksekutif, 7 Fraksi DPRD Tolak TNP Diberhentikan

Pemanggilan pihak eksekutif itu untuk meminta penjelasan terkait pemberhentian tenaga non PNS (TNP) di beberapa instansi/SKPD.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Panggil Eksekutif Terkait Pemberhentian TNP"

Posting Komentar