DPRD Panggil Eksekutif Terkait Pemberhentian TNP
DPRD Kotabaru memangil pihak eksekutif yang diwakili di antaranya Asisten III Setda Kotabaru Murdianto dan Kepala BKPSDM Kotabaru H. Minggu Basuki, Senin (30/8/2021).
Baca:
Ini Tanggapan Eksekutif, 7 Fraksi DPRD Tolak TNP Diberhentikan
Pemanggilan pihak eksekutif itu untuk meminta penjelasan terkait pemberhentian tenaga non PNS (TNP) di beberapa instansi/SKPD.
(IHa)
0 Response to "DPRD Panggil Eksekutif Terkait Pemberhentian TNP"
Posting Komentar