Fraksi Hanura dan KIR pun Tolak TNP Diberhentikan
Fraksi Hanura melalui Anggota DPRD Kotabaru Nurtaibah dan Fraksi Keadilan Indonesia Raya melalui Anggota DPRD Kotabaru Hj. Rosidah, menyatakan menolak Tenaga non PNS diberhentikan di tahun 2021 ini.
Hal itu disampaikan dua legislator perempuan itu, mewakili fraksinya masing-masing dalam rapat kerja DPRD Kotabaru, memanggil pihak eksekutif, meminta penjelasan terkait pemberhentian Tenaga non PNS di beberapa SKPD.
(IHa)
0 Response to "Fraksi Hanura dan KIR pun Tolak TNP Diberhentikan"
Posting Komentar