Fraksi PPP Tolak Pemberhentian Tenaga non PNS


Fraksi PPP melalui Anggota DPRD Kotabaru Mustakim menyatakan menolak pemberhentian atau pemutusan kontrak Tenaga non PNS (TNP) di tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja DPRD Kotabaru, mengundang pihak eksekutif yang diwakili Asisten III Setda Kotabaru Murdianto dan Kepala BKPSDM H. Minggu Basuki di ruang rapat DRPD Kotabaru, Senin (30/8/2021).

Alasan penolakan itu, katanya, karena momentumnya tidak tepat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Dan saya melihat mekanismenya tidak  sesuai dengan yang masyarakat inginkan," tegasnya.

Selain itu, pihak eksekutif diminta, di tahun 2022, agar melakukan formulasi atau merumuskan untuk formasi non-pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK), baik tenaga guru honorer dan TNP.

"Ini untuk kemaslahatan masyarakat kita yang bekerja di beberapa instansi/ SKPD. Dan bila disepakati, kami menjamin sampai tahun 2023 tetap diadakan anggaran untuk TNP dan tenaga guru honorer," pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fraksi PPP Tolak Pemberhentian Tenaga non PNS"

Posting Komentar