Ini Tanggapan Eksekutif, 7 Fraksi DPRD Tolak TNP Diberhentikan
7 Fraksi di DPRD Kotabaru menyatakan menolak Tenaga non PNS diberhentikan di tahun 2021 ini.
Hal itu dinyatakan dalam rapat kerja DPRD Kotabaru dengan pihak eksekutif yang diwakili di antaranya Asisten III Setda Kotabaru Murdianto dan Kepala BKPSDM H. Minggu Basuki, Senin (30/8/2021).
Berikut tanggapan pihak eksekutif.
(IHa)
0 Response to "Ini Tanggapan Eksekutif, 7 Fraksi DPRD Tolak TNP Diberhentikan"
Posting Komentar