Mustakim: Solusi TNP Buka PPPK


Anggota DPRD Kotabaru Mustakim mengatakan, solusi (adanya pemberhentian) Tenaga non PNS (TNP) dengan membuka penerimaan non-pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK).

Hal itu disampaikan Mustakim dalam rapat kerja DRPD Kotabaru dengan pihak eksekutif, membahas terkait pemberhentian TNP di beberapa instansi/SKPD, Senin (30/8/2021).

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mustakim: Solusi TNP Buka PPPK"

Posting Komentar