Mustakim: Solusi TNP Buka PPPK
Anggota DPRD Kotabaru Mustakim mengatakan, solusi (adanya pemberhentian) Tenaga non PNS (TNP) dengan membuka penerimaan non-pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK).
Hal itu disampaikan Mustakim dalam rapat kerja DRPD Kotabaru dengan pihak eksekutif, membahas terkait pemberhentian TNP di beberapa instansi/SKPD, Senin (30/8/2021).
(IHa)
0 Response to "Mustakim: Solusi TNP Buka PPPK"
Posting Komentar