WC Umum di Rampa Baru Tak Sesuai Fungsinya, Kades Tak Berani Tanggapi


Toilet atau Water Closed (WC) umum di Rampa Baru RT 15, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel, sudah lama tidak difungsikan.

WC umum tersebut terlihat kotor dan kumuh.

Mantan Ketua RT 15, H. Sabirin, mengatakan WC Umum yang jadi satu dengan kamar mandi itu seharusnya bisa digunakan warga, namun hanya difungsikan warga tidak sesuai fungsinya.

Bangunan WC umum itu, katanya, dari DAK.

H. Sabirin, mengatakan WC itu digunakan warga untuk penjemuran ikan asin, tempat penyimpanan garam, dan meletakkan kayu atau mesin rusak.

"Kita sudah mencoba menegur mereka beberapa kali dan kita juga melakukan tindakan dengan memasang pagar kayu, namun mereka masih saja mengulanginya dan mereka tidak berpikir bahwa WC umum dan kamar mandi itu tidak untuk digunakan di luar daripada fungsinya. Rencana penyerahan MCK (mandi, cuci, kakus) itu ke Ketua Masjid sudah saya sampaikan secara lisan, namun belum tertulis biar penggunaan MCK itu sesuai dengan fungsinya untuk warga sekitar masyarakat pada umumnya dan juga untuk anak-anak pesantren sesuai usulan awal," katanya.

Namun seiring berjalannya waktu, lanjutnya, MCK memang digunakan warga sekitar itu sudah cukup lama. "Tapi lama kelamaan tidak difungsikan lagi, lalu  dengan seiring berjalannya waktu ada sebagian warga menfaatkan lokasi itu tidak sesuai fungsinya, padahal sering ditegur dan diingatkan selalu agar jangan meletakkkan barang-barang yang membuat WC berserakkan. Ada juga waktu pekerjaan proyek  yang 2 buah itu pun mereka meletakkan alat molen dan materialnya tidak pernah meminta izin dan permisi dengan Ketua RT atau kepada saya, sangat hebat tanpa etika. Insya Allah dalam waktu dekat ini penyerahan MCK (mandi, cuci, dan kakus) kepada pengurus Masjid Raudathul Jannah ini akan kami serahkan secara tertulis, agar penggunaan bangunan MCK tersebut sesuai dengan fungsinya," pungkasnya.

Terpisah, H.M, Ridwan, mengatakan WC umum  itu belum diserahkan secara tertulis. 

"Jadi ada baiknya WC umum itu difungsikan lagi biar ada manfaatnya bagi bangunan itu dan juga bisa berguna bagi masyarakat, dan terutama  bagi para jemaah Masjid ke depannya itu nanti," ungkapnya.

Ditemui Kepala Desa Semayap, Hj. Samiah, mengatakan tidak berani menanggapi terkait WC umum itu.

"Soalnya, karena itu belum ada hibah dari dinas yang bersangkutan.

Jadi, kalau mau konfirmasi yang lebih jelasnya, bisa langsung bicarakan saja dengan mantan Ketua RT 15, H. Sabirin yang lebih mengetahui. Kita tidak boleh mengalihfungsikan kalau belum ada hibah," katanya, Kamis (26/8/2021).

(Rahman)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WC Umum di Rampa Baru Tak Sesuai Fungsinya, Kades Tak Berani Tanggapi"

Posting Komentar