DPRD Bahas Rp700 M Kompensasi Tambang Pulau Laut
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Kerja membahas terkait kompensasi Rp700 miliar tambang batu bara di Pulau Laut, Kotabaru, Kalsel oleh PT STC (Sebuku Coal Grup), Senin (20/9/2021).
Rapat Kerja ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Selain dihadiri anggota DPRD Kotabaru, Rapat Kerja ini juga dihadiri pihak eksekutif, Forkopimda, dan Aliansi LSM & Aktivis Kotabaru.
(IHa)
0 Response to "DPRD Bahas Rp700 M Kompensasi Tambang Pulau Laut"
Posting Komentar