DPRD Bahas Rp700 M Kompensasi Tambang Pulau Laut


DPRD Kotabaru menggelar Rapat Kerja membahas terkait kompensasi Rp700 miliar tambang batu bara di Pulau Laut, Kotabaru, Kalsel oleh PT STC (Sebuku Coal Grup), Senin (20/9/2021).

Rapat Kerja ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Selain dihadiri anggota DPRD Kotabaru, Rapat Kerja ini juga dihadiri pihak eksekutif, Forkopimda, dan Aliansi LSM & Aktivis Kotabaru.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Bahas Rp700 M Kompensasi Tambang Pulau Laut"

Posting Komentar