Komisi II DPRD Bahas Aspirasi Pedagang Blok B dan LSM


Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas aspirasi pedagang Pasar Kemakmuran Blok B, lorong di lantai 1.

Selain dihadiri Plt. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Murdianto, juga dihadiri Wakil Ketua LSM Formula H Abdul Gafar,  perwakilan pedagang Hj Hairiah.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Jerry Lumenta mengatakan perombakan lorong lantai 1 Blok B itu tidak bisa dilanjutkan karena belum ada pemeriksaan BPK RI/BPK-P.

"Tetapi kalau tidak dirombak atau dibuatkan jalur, nanti pedagang akan sampai ke situ maka akan menjadi sempit. Perbaikan lorong yang ada di lorong pasar Blok B sudah dianggarkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan sebanyak Rp 1,3 miliar. Jadi itu tidak ada masalah saya rasa itu sudah clear," beber Jerry, pada Selasa, 14 September 2021.

Perihal permasalahan yang ada di pasar subuh dan penjual sayur. Menurut Jerry pihak terkait harus berkomitmen bersama-sama dan mengikuti aturan yang ada. 

"Ternyata ada bangunan-bangunan yang dituntut sama pihak LSM bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak. Tetapi saat diklarifikasi oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan bahwa itu bukan bangunan yang dibangun oleh pasar, tapi dibangun oleh pedagang sendiri, jadi tidak bisa dianggarkan oleh Dinas," kata Jerry.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Murdianto berjanji siap menata pasar dengan konsep pasar-pasar yang ideal dan mencari solusi agar bisa membangun pasar sayur meski tidak mewah.

"Kemudian pasar sayur itu rencananya kalau memang disetujui di lokasi yang saat ini dibangun secara ilegal oleh oknum atau masyarakat tertentu, kalau memang dia mau dihancur bangunan itu dan siap untuk dibangunkan pasar sayur kami siap menindaklanjutinya," katanya.

(Rahman)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi II DPRD Bahas Aspirasi Pedagang Blok B dan LSM"

Posting Komentar