Terminal Cantung Jadi Tempat Jualan, Nebus Rp 3 Juta Per Kios


Terminal Cantung, Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Kalsel sudah dijadikan tempat berjualan, dibangun kurang lebih 20 semacam kios.

Hal itu terkonfirmasi saat ditanyakan ke salah satu pedagang yang mengaku menebus kios ke petugas Dinas Perhubungan atau yang katanya pengelola sebesar Rp 3 juta per kios.

Selain itu, katanya, pedagang harus membayar untuk listrik dan air Rp 150 ribu,  untuk sampah Rp 2 ribu per bulan.

"Kalau bisa bulanannya (listrik dan air) dikurangi. Kalau Rp 150 per bulan, itu lebih besar dari pembayaran tagihan di rumah saya per bulan," ungkapnya, Selasa (7/9/2021).

Di lokasi, Andre, seorang yang mengaku ditugaskan di lapangan siang dan malam membenarkan hal itu.

"Pedagang nebus tiga ribu (Rp 3 juta), bulanannya Rp 150 ribu, yang mengelola Dinas Perhubungan. Kami (bangunkan) rangkai dan atap kiosnya aja," akunya.

Seorang yang mengaku sebagai pengelola yang juga sebagai Tenaga non PNS Dinas Perbungan yang bertugas di Sungai Kupang (Cantung), Saipul, mengatakan setoran bulanan belum ada selama tiga bulan karena belum diatur.

"Nebus pertama aja Rp 3 juta karena bangunan (sebagai pengganti) tiang dan atap. Retribusinya pun belum diatur. Sementara untuk listrik dan air Rp 150 per bulan," katanya.

(IHa)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terminal Cantung Jadi Tempat Jualan, Nebus Rp 3 Juta Per Kios"

Posting Komentar