Dinas PPPA Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak


(Foto/Istimewa)

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kotabaru sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hadir di acara ini, para ASN SKPD, camat, kepala desa, bhabinsa, dan bhabinkamtibmas.

“Sosialisasi ini sangat penting. Saat ini Kabupaten Kotabaru merupakan penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan dengan 33 kasus per 18 Oktober 2021. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 28 kasus," kata Kepala Dinas PPPA-Dalduk dan KB Kotabaru Dr Cipta Waspada, di acara yang digelar di Operation Room Setda, Selasa (19/10/2021).

Melalui sosialisasi ini, kata Drg. Cipta, akan dibentuk tim terpadu tingkat desa terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak berbasis masyarakat.

"Sehingga seluruh kasus di tingkat desa dapat terjangkau dan tertangani," ujarnya.

Menurut Cipta, kekerasan perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.

"Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak pun bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran," katanya.

Selama ini, tambahnya, untuk penanganan kasus kekerasan, Dinas PPPA-Dalduk dan KB bekerja sama dengan Crisis Center, dan Puspaga untuk selalu menjangkau dan mendampingi serta  melakukan mediasi kepada keluarga, korban, maupun apabila ke ranah hukum dalam hal ini PPA polisi.

"Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi," katanya.

Dalam hal ini, lanjut dia, wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan pendampingan dan bantuan hukum pada permasalahan perempuan yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan segala keterbatasannya.

“Semoga saja dengan langkah yang kita ambil ini tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan, walaupun terjadi minimal semua kasus dapat kita tangani,” pungkasnya.

Selain sosialisasi kekerasan perempuan dan anak, juga digelar sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang, dengan narasumber Asikin Ngile, H Sulaiman dan Yansyah Fauji.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinas PPPA Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak"

Posting Komentar