Dishub dan Satpol PP Tegur Pekerja Proyek Pengurukan Tanah


(Foto/Istimewa)

Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Kotabaru, Kalsel, sore tadi menegur pekerja proyek pengurukan tanah yang ada di Desa Stagen kilometer 8.

Pelaksana proyek mendapat teguran karena dinilai tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. 

Kepala Dinas Perhubungan, Sugian Noor, mengatakan melihat banyak tanah dan debu yang berserakan akibat aktivitas pengurukan tanah. Hal ini menurutnya dapat membahayakan pengendara.

"Kita juga melakukan pengecekan pengerukan tanah yang mengotori jalan raya, ada yang jatuh naik sepeda motor karena jalan licin bekas kerukan," kata Sugian Noor melalui pesan Whatsapp, Senin (11/10/2021).

Sugian melanjutkan, pihaknya lalu mengarahkan kepada pekerja agar membuat surat izin dan mengimbau agar tetap memperhatikan keamanan.

"Kita sudah sepakat dalam rapat dengan satpol PP bahwa ketertiban, keamanan,  kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan dalam wilayah Kotabaru menjadi prioritas utama kami," ujarnya.

(Rahman)

Editor: Dodi Iskandar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dishub dan Satpol PP Tegur Pekerja Proyek Pengurukan Tanah"

Posting Komentar