Jalan di Serongga, Sumarno: Kalau Belum Diusulkan, Nanti di Musrenbang
Plt Camat Kalumpang Hilir, Sumarno, dikonfirmasi terkait perbaikan jalan Ratu Intan Desa Serongga, Kotabaru, Kalsel, Kamis (29/10/2021).
Sekadar diketahui, jalan tersebut sudah diperbaiki, diaspal pada tahun 2018. (Baca: Jalan di Desa Serongga Dipertanyakan Perbaikannya).
Terkait perbaikan jalan tersebut, kata Sumarno, karena dirinya baru sekitar dua bulan menjabat, belum mengetahui apakah perbaikan jalan itu sudah diusulkan di musrenbang. "Kalau belum akan diusulkan di musrenbang tahun ini," ujarnya.
Disinggung kemungkinan kerusakan jalan itu apakah akibat kualitas pekerjaan atau karena angkutan berat melebihi kelas jalan yang melewati jalan itu?
Sumarno mengatakan, terkait kualitas pekerjaan yang berwenang memeriksa adalah dinas terkait, inspektorat, BPKP atau pihak lain, sedangkan untuk angkutan yang melebihi kapasitas yang menindaknya adalah dinas perhubungan dan/atau instansi terkait lainnya.
Dikutip, Kabid Wasdal Dinas Perhubungan Kotabaru, Nurul, berharap pemerintah setempat (pihak kecamatan dan desa.red) ikut mengawasi, menegur angkutan berat yang melebihi kapasitas yang lewat jalan di wilayahnya.
Ketua LSM Kalimantan Cerdas, Syamsir Alam sependapat dengan Nurul.
"Tidak hanya pihak kecamatan dan desa bahkan warga pun bisa saja menegur angkutan yang melebihi kapasitas itu. Tapi, hanya sebatas menegur, penindakannya tetap kewenangan dinas perhubungan," ucapnya.
(IHa)
0 Response to "Jalan di Serongga, Sumarno: Kalau Belum Diusulkan, Nanti di Musrenbang"
Posting Komentar